Ketika memikirkan ibadah haji atau umrah, tampaknya salah satu yang terlintas dalam benak kita selain Baitullah adalah jutaan umat muslim yang beribadah dengan berbalut kain ihram berwarna putih. Memakai kain ihram sendiri menjadi pertanda seseorang sudah mulai melaksanakan ibadah haji atau umrah. Karena ihram adalah salah satu rukun haji atau umrah yang paling pertama dilakukan.
Mengutip Buku Tuntunan Manasik Haji yang diterbitkan Kemenag RI, ihram secara bahasa berarti mengharamkan. Adapun menurut istilah artinya niat masuk untuk mengerjakan ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram. Seperti memakai wewangian, memotong kuku, mencukur rambut, memburu binatang, mencabut rambut, menikah, dan larangan ihram lainnya.
Sunnah Kain Ihram Berwarna Putih
Untuk pakaian ihram, bagi laki-laki terdiri dari dua helai kain ihram yang tidak berjahit. Satu kain disarungkan atau dalam bahasa arab disebut izar. Satunya lagi diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat atau disebut rida’. Sementara bagi perempuan, memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun memakai kain ihram berwarna putih hukumnya adalah sunnah. Artinya boleh-boleh saja memakai kain selain putih, namun hukumnya makruh.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Raudhah ath-Thalibin karya Imam Nawawi berikut ini :
فإذا أراد الاحرام، نزع المخيط، ولبس إزارا ورداء ونعلين. ويستحب أن يكون الازار والرداء أبيضين جديدين، وإلا فمغسولين، ويكره المصبوغ.
Jika seseorang hendak ihram, maka ia harus melepaskan pakaian yang berjahit dan menggunakan izar dan rida’ (sarung dan selendang) dan dua sandal. Dan disunnahkan izar dan rida’ tersebut berwarna putih dan baru, atau telah dicuci. Dan makruh menggunakan pakaian yang berwarna.
Dalam kitab Hasyiatul Bajuri juga disebutkan bahwa memakai pakaian ihram berwarna putih adalah sunnah :
ويلبس ندبا إزارا ورداء أبيضين، والإزار ما يستر ما بين السرة والركبة
Disunnahkan (bagi orang yang berihram) memakai izar dan rida’ berwarna putih. Dan izar adalah pakaian yang menutupi antara pusar dan lutut.
Keutamaan Kain Ihram Berwarna Putih dan Hikmahnya
Keutamaan dan hikmah disunnahkannya ihram dengan memakai kain berwarna putih yaitu karena pakaian putih melambangkan kesucian yang harus dijaga ketika manusia beribadah kepada Allah SWT. Pakaian putih juga merupakan sebaik-baiknya pakaian. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW :
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
“Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baiknya pakaian. Dan kafanilah dengannya mayit-mayit kalian.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Dalam riwayat lain Rasulullah mengatakan bahwa pakaian putih adalah yang paling baik dan paling suci. Nabi SAW bersabda :
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
“Pakailah baju kalian yang berwarna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan kafanilah orang-orang yang meninggal diantara kalian dengan kain tersebut.” (HR. an-Nasai)
Alasan lainnya pakaian ihram berwarna putih, menurut Muhammad Syamsul Haq Abadi dalam karyanya ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, karena secara umum itu menunjukkan sikap rendah hati, tidak memperlihatkan sikap sombong, bangga diri, merasa diri paling ‘wah’ dan sikap buruk lainnya.
Selain itu pakaian ihram berwarna putih juga menunjukkan kesetaraan antara sesama muslim, tidak ada yang terlihat kaya atau terlihat miskin. Tidak ada lagi sekat-sekat suku bangsa dan dari mana berasal. Semuanya sama di hadapan Allah. Yang membedakan hanyalah keimanan dan ketakwaannya.
Terlebih lagi kain putih adalah pakaian terakhir setiap muslim. Baik pejabat maupun rakyat biasa ketika meninggal semuanya sama, dibalut hanya dengan kain putih. Sehingga ini juga dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan dunia hanya sementara, dan semua orang pasti akan mati dan kembali kepada Tuhannya. (AN)
Wallahu a’lam..