Setidaknya dalam enam tahun terakhir, santri telah memiliki posisi spesial dalam kehidupan berbangsa. Kelompok yang bernama ‘santri’ mendapat perhatian, baik itu berbentuk kebijakan, dominasi wacana, ataupun dalam bentuk akses beasiswa, yang sepenuhnya berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya.
Loyalitas kebangsaan dan komitmen nasionalisme berperan sebagai token pengantar santri pada fasilitas dan kenyamanan sosial yang ada. Tetapi, kenyamanan itu tidak sepenuhnya nyaman, karena loyalitas kebangsaan dan komitmen nasionalisme itu memberikan oportuni bagi sekelumit oligarki yang tidak hanya pragmatis kebangsaannya, melainkan juga membelakangi nasionalisme praktik bisnis dan politiknya.
Sejak Islam konservatif, HTI dan sejenisnya bersemarak dan kemudian dibubarkan di tahun 2017, slogan ‘NKRI Harga Mati’ menggema di banyak kalangan: santri, kalangan moderat, elit politik hingga elit militer dan kepolisian. Masing-masing diantaranya punya kepentingan tersendiri terhadap kekuatan wacana ‘NKRI Harga Mati’.
Santri dan kalangan moderat berkepentingan untuk mengukuhkan kedaulatan, tidak hanya NKRI itu sendiri, melainkan juga kedaulatan kelompok, di tengah persaingan gema takbir dan slogan ‘NKRI Bersyariah’ ataupun ‘Indonesia Berkhilafah’. Keinginan pengukuhan ini kemudian menjadi kekuatan akar rumput tersendiri.
Bagi elit politik, slogan ‘NKRI Harga Mati’ punya makna signifikan bagi momen pra-elektoral. Slogan ini memberikan nafas, langgam sekaligus gestur verbal politik yang menentukan berhasil disentuh atau tidaknya hati rakyat.
Kekhawatiran kelompok santri terhadap bahaya ideologi islam transnasional, rupanya juga selaras dengan visi lembaga keamanan sebagai pelindung kedaulatan negara. Maka terjadilah sinergitas antara kaum santri, elit politik dan lembaga keamanan. Ekspresinya dapat terlacak dari berbagai seminar, pelatihan, ataupun himbauan tentang bahaya radikalisme, ekstrimisme, dan lain sejenisnya.
Akan tetapi, tidak bisa dilupakan bahwa sejak Reformasi tahun 1998, struktur politik Indonesia hanya berubah secara kelembagaan dan tetap sama secara jejaring kuasa aktor, sehingga nuansa memprioritaskan hasrat perluasan ekonomi dan kuasa―dibanding kebangsaan ataupun nasionalisme―masih terasa hingga kini.
Sepanjang tahun 2016 hingga pra-hari pemilu di tanggal 17 April 2019, misalnya, perseteruan utamanya adalah tentang, apakah bila salah satu capres yang menang maka Indonesia akan diikuti oleh kemenangan kelompok Islam konservatif dan Islam transnasionalis, atau tidak.
Oleh karena itu, pada periode pra-pilpres, perhelatan 2019 dipandang sebagai persoalan genting yang tidak hanya menyangkut eksistensi komunitas, melainkan juga menyangkut ancaman hubungan agama dan negara yang ditopang oleh tafsir keagamaan tertentu.
Akan tetapi, koin kemudian bergulir pada arah yang tak tertebak oleh kelompok-kelompok yang berseteru. Oktober 2019, kedua capres yang mulanya sebagai representasi ‘NKRI Harga Mati’ dan ‘NKRI Berkhilafah’ kini lebur bersama dalam satu kabinet kerja.
Kelompok Islam konservatif dan Islam transnasional kecewa figur politiknya menjadi satu kursi dengan ‘kawan’ si penista agama. Sementara, kaum santri merayakannya sebagai ‘rekonsiliasi’ yang merangkum slogan ‘Semua Akan NU pada Waktunya.’
Februari 2020, Sandiaga Uno menggenapi Kabinet Jokowi yang sebelumnya telah terisi oleh nama-nama yang terafiliasi perusahaan industri ekstraktif. Lagi-lagi, momen ini dirayakan dengan slogan ‘Semua akan NU pada waktunya’.
September 2020, Jokowi, bersama kabinetnya, mengetuk palu Omnibus Law yang menuai banyak protes dari masyarakat dan akademisi. Ormas mayor seperti NU dan Muhammadiyyah kecewa atas keputusan yang diambil, karena substansi Omnibus Law yang cenderung tak berpihak pada masyarakat.
Nasi sudah menjadi bubur. Perseteruan antara ‘NKRI Harga Mati’ dan ‘NKRI Berkhilafah’ kini telah berubah menjadi hal yang sepenuhnya lain namun tetap membelakangi kebangsaan dan nasionalisme: konsolidasi oligarki.
Slogan ‘NKRI Harga Mati’ yang mulanya tampil sebagai common word antara kaum santri, elit politik dan lembaga keamanan, ternyata telah digunakan sebagai kendaraan politik sekelumit oligarki yang membutuhkan legitimasi masyarakat atas posisi kuasa yang diinginkannya untuk memuluskan perluasan ekonomi dan kuasa, baik itu dalam bentuk aturan ataupun relasi.
Disadari atau tidak, slogan ‘NKRI Harga Mati’ tidak hanya telah berkontribusi pada kemunduran indeks demokrasi, kenaikan represi aparat, belenggu kebebasan berpendapat, perluasan eksploitasi sumber daya alam dan keleluasaan perampasan lahan, melainkan juga mendistorsi apa itu Indonesia, apa itu Pancasila, dan apa itu nasionalisme.
Distorsi epistemik itu semuanya berakar pada tubuh yang serupa dulu Orde Baru: hegemoni militer dan kekuatan bisnis elit yang mematok tafsir ‘NKRI’, ‘Pancasila’, ‘Nasionalisme’ dan ‘Indonesia’ pada ukuran seremonial dan non-kritis yang melestarikan keberlangsungan hegemoni kapital dan militer.
Implikasi dari distorsi tersebut mengingatkan penulis pada apa yang disebut oleh demografer Riwanto Tirtosudarmo (2021) sebagai ‘lima bias dan lima mitos’: mitos kesatuan yang mematikan persatuan; mitos pertumbuhan [ekonomi] yang menafikkan pemerataan; mitos keharmonisan yang mengaburkan peminggiran; mitos demokrasi yang menyampingkan kedaulatan rakyat; mitos negara hukum yang mengabaikan martabat kemanusiaan.
Ironisnya, distorsi dan realitas sosial itu tak tersampaikan atau bahkan tak menjadi wacana mainstream yang mewarnai horizon pemahaman ‘NKRI Harga Mati’ di kalangan santri.
Nuansa slogan ‘NKRI Harga Mati’ di kalangan santri masih terbelenggu pada persoalan basis tafsir teks suci dan romantisme Resolusi Jihad era 40-an yang kini diimajinasikan ulang dalam bentuk Jihad melawan kelompok konservatif ataupun transnasionalis.
Padahal, santri adalah salah satu kelompok, di samping buruh dan kelompok minor, yang berkepentingan pada lima bias dan lima mitos tadi. Orang tua mereka yang lahan taninya terampas, tetangga mereka yang menjadi korban tambang, atau kakak mereka yang tersisih ke ranah industri, tentu tidaklah menyenangkan jika harus disemangati dengan kalimat, “mboten nopo-nopo buk/pak/mas, niki kersane oligarki Gusti Allah.”
Dalam situasi seperti ini, santri perlu dirangsang berimajinasi melampaui batas normatif. Sebagian besar Negara Dunia Ketiga memang mendasarkan nasionalismenya pada antagonisme terhadap pemerintah kolonial. Tetapi, mengulang sikap serupa pada konteks zaman yang sepenuhnya berbeda, tentu beresiko mengaburkan mana yang sebenarnya substantif untuk diperhatikan dan mana yang tidak.
Sebagai kelompok mayor yang paling dekat dengan pusaran nasionalisme dan keagamaan, perlu kiranya untuk mendorong sikap nasionalisme yang tidak hanya berhenti pada doktrin agama dan narasi-narasi toleransi (yang kadang tidak selalu linear dengan data), melainkan juga diwarnai oleh wawasan sosial-historis dan fakta politik, sehingga spektrum kebangsaan dan nasionalisme bisa lebih kritis, imajinatif dan menembus sekat etnisitas, keagamaan, ataupun keormasan.
Dengan adanya imajinasi dan daya kritis yang lebih luas, minimalnya wacana kebangsaan dan nasionalisme yang diusung santri tidak ditunggangi untuk modus-modus yang memberikan legitimasi sekelumit oligarki pada praktik perampasan lahan, perusakan alam, subordinasi kaum marginal, dan kedaulatan masyarakat adat. Atau minimalnya, dengan melalui reorientasi ini, santri dapat membuktikan diri bahwa imajinasi NKRI dan keindonesiaannya bukanlah tentang kelompoknya semata, melainkan juga menghimpun imajinasi tentang nasib masyarakat suku pedalaman, orang Papua, buruh pabrik, pekerja informal, dan kelompok lain yang selama ini merasakan ketidak-ramahan ‘wajah’ lain dari slogan ‘NKRI Harga Mati’.