Dalam sebuah video di Youtube dengan judul Benarkah 2020 Imam Mahdi Akan Dibaiat, Ustadz Rahmat Baequni menyatakan pada menit ke-5 hingga 6 bahwa Imam Mahdi akan muncul seiring dengan rencana pembunuhan terhadap Raja Salman.
“Raja Salman merupakan raja terakhir dari raja Arab yang apabila meninggal akan ada tiga putra mahkota yang berselisih itu kata Rasulullah. Tapi ketiganya tidak berhasil menjadi raja, kenapa? Karena yang menjadi raja adalah Imam Mahdi,” begitu isi potongan ceramah singkat Ustadz Baequni.
Setelah kami telusuri, hadis yang dimaksud adalah hadis riwayat sahabat Nabi yang bernama Tsauban sebagaimana berikut:
يقتتل عند كنزكم ثلاثة كلهم ابن خليفة، ثم لا يصير إلى واحد منهم، ثم تطلع الرايات السود من قبل المشرق، فيقتلونكم قتلا لم يقتله قوم، ثم ذكر شيئا لا أحفظه، فقال فإذا رأيتموه فبايعوه، ولو حبوا على الثلج، فإنه خليفة الله المهدي
Artinya:
“Tiga orang yang merupakan putra khalifah itu saling bertikai (memperebutkan) harta kekayaan kalian. Harta itu tidak akan menjadi miliki salah satu dari ketiganya. Kemudian muncullah panji hitam dari arah timur. Mereka akan membunuh kalian dengan cara yang belum pernah dilakukan umat manusia -kemudian ia menyebutkan sesuatu yang aku tidak menghafalnya-. Ia (Nabi) berkata, “Jika kalian melihatnya, maka berbaitlah, walaupun dengan cara merangkak di atas salju. Ia adalah khalifah Allah al-Mahdi.”
Hadis dengan redaksi persis seperti yang di atas tercantum dalam kitab Sunan Ibnu Majah, Musnad al-Bazzar, Musnad al-Ruyani, al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain dan Dalail al-Nubuwwah karya Imam al-Baihaqi. Sanad hadis dengan redaksi di atas diriwayatkan dalam bentuk hadis marfu’. Artinya, hadis tersebut dinisbatkan hingga ke Rasulullah. Namun demikian, hadis yang satu topik dengan hadis di atas juga terdapat dalam kitab al-Mustadrak dan Dalail al-Nubuwwah dengan versi mauquf. Artinya, hadis di atas hanya sampai pada sahabat Tsauban. Adapun redaksi hadis mauquf yang dimaksud sebagaimana berikut:
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتَ السُّودَ خَرَجَتْ مِنْ قِبَلَ خُرَاسَانَ فَأْتُوهَا فَإِنَّ فِيهَا خَلِيفَةَ اللهِ الْمَهْدِيَّ
Artinya:
“Ketika kalian melihat panji hitam yang keluar dari arah Khurasan, datangilah mereka, karena di situ ada khalifah Allah (imam) al-Mahdi.” (HR. Hakim dan Baihaqi)
Banyak hal yang perlu diluruskan dari ceramah Rahmat Baequni yang sangat menyesatkan tersebut. Pertama, Ia melakukan cocokologi dengan menggunakan hadis Nabi. Ia mengaitkan pertikaian yang terjadi di Arab Saudi antara putra Raja Salman, yaitu Mohammed bin Salman, dengan kerabat-kerabat Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz, Mohammad bin Nayef, dan saudara laki-laki Mohammad bin Nayef, Pangeran Nawaf bin Nayef.
Rahmat Baequni mencocokkan pertikaian tersebut dengan redaksi hadis يقتتل عند كنزكم ثلاثة كلهم ابن خليفة ‘tiga orang yang merupakan putra khalifah itu saling bertikai (memperebutkan) harta kekayaan kalian’. Padahal yang bertikai di atas bukan putra Raja Salman semua, melainkan hanya kerabat, yaitu adik dan keponakan. Ini kekeliruan pertama yang dilakukan Rahmat Baequni.
Kedua, menurut Syekh Syu’aib al-Arnaut dalam tahkikan atas kitab Sunan Ibnu Majah terbitan Dar al-Risalah al-‘Alamiyyah, hadis di atas merupakan hadis dhaif. Rawi atas nama Abu Qilabah atau yang memiliki nama asli Abdullah bin Zaid itu dianggap sebagai rawi mudallis.
Rawi mudallis adalah rawi yang menyembunyikan periwayatan hadis dari gurunya. Artinya, ada seorang rawi A biasa mendapatkan hadis dari gurunya B. Akan tetapi, rawi A mendapatkan suatu hadis yang dinisbatkan dari gurunya B, padahal hadis yang ia dapatkan itu tidak didengar dari guru B. Tujuannya apa? Misalnya, guru B dikenal orang banyak sebagai orang yang kredibel dan masyhur keilmuannya. Bila ia nisbatkan hadis dari guru B itu pasti orang akan percaya. Faktanya setelah ditelusuri ternyata si A dapat hadis yang sedang dibicarakan ini dari guru C yang kurang diakui keilmuannya dan tidak kredibel misalnya. Artinya si A telah menyembunyikan jalur periwayatan hadis melalui guru C agar hadisnya diterima.
Bagaimana hukum meriwayatkan hadis yang rawinya mudallis? Menurut Mahmud al-Thahan dalam Taisir Mushtalah al-Hadits, bila rawi mudallis menggunakan redaksi penyampaian dengan kata عن (‘an), maka periwayatan hadisnya tidak diterima. Dalam hadis yang dikutip Rahmat Baequni, sanad hadis Abu Qilabah itu menggunakan redaksi عن, dan sudah barang tentu hadisnya tertolak.
Selain itu, dalam riwayat mauquf di dalam kitab Dalail al-Nubuwwah, terdapat rawi bernama Ali bin Zaid. Menurut Syekh al-Arnauth sebagaimana mengutip dari Imam al-Dzahabi dalam kitab Mizan al-I’tidal, ia menyebutkan bahwa Ali bin Zaid bin Jad’an itu hadisnya munkar. Hadis munkar adalah hadis yang hafalan rawinya itu sangat buruk, sering banyak keliru, dan kefasikannya nyata. Menurut Mahmud Thahan dalam kitab Taisir, hadis munkar masuk dalam kategori hadis yang sangat dhaif.
Ketiga, kemunculan Imam Mahdi di akhir zaman memang merupakan hal yang dianggap mutawatir periwayatan hadisnya. Akan tetapi, bumbu-bumbu mengenai Imam Mahdi seperti riwayat di atas belum tentu shahih. Selain itu, menurut Doktor Muhammad Ahmad Ismail dalam al-Mahdi wa fiqh Asyrathis Sa’ah (hlm. 576), kemunculan Imam Mahdi ini seharusnya sudah didahului dengan kemunculan Dajjal. Imam Mahdi nanti akan bersama dengan Nabi Isa mengalahkan Dajjal. Siapakah Dajjalnya? Apakah Nabi Isa sudah turun? Ini yang tidak ada penjelasan kapan dan di mana fenomena tersebut akan terjadi. Tapi mengapa tiba-tiba Rahmat Baequni menyebutkan bahwa Imam Mahdi akan datang menggantikan Raja Salman, raja orang Arab?!