Jilbab, Hijab, dan Kesalehan (Bag-3)

Jilbab, Hijab, dan Kesalehan (Bag-3)

Jilbab, Hijab, dan Kesalehan (Bag-3)

Pertanyaan penting dalam isu jilbab ini adalah mengapa perempuan perlu mengenakan jilbab?

Ayat al-Qur’an tersebut sesungguhnya telah menyebutkannya secara eksplisit. Yakni

ذلك ادنى ان يعرفن

“hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali”

Dan dengan demikian:

فلا يؤذين

“maka mereka tidak akan dilecehkan/ atau disakiti”.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah dikenali dari apa atau sebagai siapa? Jawaban atas pertanyaan ini dapat dikaji dari penjelasan atas latarbelakang ayat ini diturunkan.

Ada sejumlah riwayat yang disampaikan para ahli tafsir mengenai latar belakang turunnya ayat ini. Satu di antaranya disampaikan oleh Ibnu Sa’d dalam bukunya al-Thabaqat dari Abu Malik. Katanya, “Para istri Nabi SAW pada suatu malam keluar rumah untuk memenuhi keperluannya. Pada saat itu kaum munafik menggoda dan mengganggu mereka. Mereka kemudian mengadukan peristiwa itu kepada Nabi. Sesudah Nabi menegur mereka, kaum munafik itu mengatakan, “Kami kira mereka perempuan-perempuan budak. Lalu turunlah ayat 59 dari surat  al-Ahzab ini. (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, Juz III/518).

Ibnu Jarir at Thabari, maha guru ahli tafsir menyimpulkan ayat ini sebagai larangan menyerupai cara berpakaian perempuan-perempuan budak. Umar pernah memukul seorang perempuan budak yang memakai jilbab, sambil menghardik, ”Apakah kamu mau menyerupai perempuan merdeka, hai budak perempuan?”.(Ibnu al Arabi, Ahkam al-Qur’an, III/1587).

Dari informasi sabab nuzul ayat di atas sangatlah jelas bahwa jilbab diperlukan hanya sebagai ciri pembeda antara perempuan merdeka dari perempuan budak, bukan pembeda antara perempuan muslimah dari perempuan non-muslimah. Ciri tersebut diletakkan di atas kain kepala atau kerudungnya dan atau dengan menyelimuti tubuhnya sebagian.

Jika tidak demikian, maka pertanyaan penting kita adalah apakah sebelum ayat jilbab diturunkan, perempuan-perempuan Arabia saat itu telanjang kepala, tidak mengenakan penutup kepala (kerudung)? Secara antropologis, perempuan-peremuan Arabia, muslim maupun non-muslim, sebelum Islam sampai hari ini mengenakan penutup kepala. Bahkan bukan hanya perempuan, tetapi juga kaum laki-laki. Laki-laki juga memakai kerudung, yang disebut kafiyeh atau gutrah, dan lain-lain. Ini adalah pakaian tradisi mereka. Pemakaian kerudung bagi perempuan dan laki-laki Arab adalah wajar dan sangat sesuai dengan kondisi geografis mereka yang umumnya panas dan berdebu pasir.

Bersambung