Masjid tempat sebagai tempat ibadah juga sebagai sarana silaturahmi antar sesama muslim, baik harian maupun mingguan, terutama saat shalat Jum’at sebagai wadah pemersatu, bukan permusuhan karena pada dasarnya masjid dibangun atas dasar takwa, bukan didasari hawa nafsu apalagi kepentingan sesaat.
Imam Suyuthi dalam kitab Asybah Wa Nazhair mengupas banyak hal terkait dengan masjid, di antaranya adalah:
Pertama, larangan berdiam diri bagi orang junub maupun perempuan yang sedang haid.
Kedua, larangan membuang kotoran seperti air ludah atau membuang kutu secara hidup-hidup atau membunuhnya.
Ketiga, dimakruhkan bagi orang yang habis mengkonsumsi makanan yang berbau tak sedap.
Keempat, dianjurkan untuk menjaga kebersihan di dalamnya.
Kelima, menjaga adab saat di masjid seperti mendahulukan kaki kanan saat memasukinya serta niat untuk i’tikaf saat didalamnya.
Dari penjelasan ini, masjid seharusnya dijadikan tempat ibadah yang teduh, ramah akan lingkungan bukan untuk arogansi kepentingan sehingga masyarakat menjadi terinspirasi untuk selalu berbuat kebaikan untuk sesama.