Ahmad Dhani Dihukum 1,6 Tahun Karena Ujaran Kebencian, Korban Rezim?

Ahmad Dhani Dihukum 1,6 Tahun Karena Ujaran Kebencian, Korban Rezim?

Ahmad Dhani divonis penjara karena ujaran kebencian, tapi benarkah hal itu? Apalagi kalau mengaitkannya dengan politik

Ahmad Dhani Dihukum 1,6 Tahun Karena Ujaran Kebencian, Korban Rezim?

Ahmadi Dhani dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara. Musisi yang belakangan aktif sebagai politisi ini dianggap bersalah karena melakukan ujaran kebencian di media sosial. Amar putusan ini dibacakan oleh Hakim) Ratmoho di PN Jakarta Selatan, Senin (28/2).

“Menjatuhkan pidana selama 1 tahun enam bulan kepada terdakwa,” tuturnya seperti dikutip dari Antara.

Hakim menyatakan, Ahmad Dhani terbukti bersalah dan secara sengaja menyebarkan informasi dengan menunjukkan rasa kebencian. Hal itu terlihat dari media sosial twitter yang ia kelola.

Jika menelusuri bahan yang dilaporkan dalam kasus Ahmad Dhani ini, terlihat bahwa akun @AHMADDHANIPRAST dianggap telah melakukan SARA. Berikut tiga cuitan tersebut

‘Yang menistakan agama si Ahok…yang diadili KH Ma’ruf Amin.’

‘Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP.’

‘Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur…kalian WARAS??? – ADP.’

Lalu, Apa pasal yang membuat dhani terjerat? Jaksa berpendapat, Ahmad Dhani telah melanggar Pasat 45 ayat (2) tentang UU Nomor 11/2018 ITE pasal lima ayat 1.

Pasal ini memang begitu bermasalah dan diperdebatkan oleh banyak aktivis. Banyak sekali yang sudah membincangkannya dan menjadi bahan analisis. Anda tinggal mencarinya dengan mudah di alat perambatan.

Satu hal yang menjadi persoalan, mengaitkan terhukumnya Ahmad Dhani sebagai korban dari rezim, apakah juga pantas? Padahal, hal serupa juga pernah terjadi di kasus Jonru Ginting dan semacamnya, apa bedanya?

Terkait korban rezim ini, beberapa oposisi bersuara. Salah satunya adalah Fahri Hamzah. Bahkan, ia dengan jelas mengatakan bahwa penahanan Dhani merupakan momentum bagi Prabowo.

 

Di twitter pun tagar #AhmadDhaniKorbanRezim menyeruak dan menjadi trendingtopic dan menjadi bahan perbincangan. Padahal, sebenarnya, kasus ini sudah lama.

Satu hal yang pasti, tidak semua bisa hal dikaitkan dengan politik dan konteks peryataan dari Ahmad Dhani memang tidak bisa dibenarkan, meskipun di titik ini diperbedebatkan. Apalagi, dalam persidangan, suami dari Mulan Jameela itu juga tampak sumringah dan seperti merasa bahwa ia merasa dikriminalisasi. Oleh siapa? rezim tentu saja. Gesturnya pun menunjuk simbol 02 tatkala keluar dari sidang, Anda bisa klik di sini terkait hal ini.

Ahmad Dhani memang sangat politis dan UU ITE memang bermasalah. Tapi, bukankah berkata Ahmad Dhani dihukum adalah salah rezim adalah bentu kelucuan belaka. Mending, kita berteriak lantang untuk Baiq Nurul yang berani mengungkapkan kejahatan dan pelecehan yang ia alami dan efeknya terkena UU ITE,  dibanding Ahmad Dhani yang memang jelas politis itu. Bagaimana menurutmu?