Catatan kecil ini dibuat oleh penulis berdasarkan pengalaman menjadi Koordinator Wilayah Jawa Timur KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), salah satu NGO (organisasi non-pemerintah) yang bergerak dalam penanganan konflik agraria.
Dalam masa-masa bersinggungan dengan kelompok masyarakat yang terlibat konflik agraria tersebut, penulis banyak melihat bangunan harmoni dan toleransi di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur.
Sebagai contoh, konflik agraria yang terjadi di Desa Gadungan dan Desa Sumberagung (Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar) antara masyarakat dengan PT. Perkebunan Rotorejo Kruwuk. Masyarakat di kedua desa tersebut kemudian mendirikan satu organisasi petani bernama Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM) sebagai alat perjuangan mereka untuk mewujudkan cita-cita keadilan agraria.
Perlu diketahui, menguatnya ketegangan antara PPKM dengan PT. Perkebunan Rotorejo Kruwuk dimulai sejak tahun 2009, dimana saat itu Hak Guna Usaha (HGU) pihak PT yang dijadikan dasar hak dalam mengelola tanah di kedua desa tersebut telah habis masanya.
Pihak PT yang saat itu mengalami kesulitan finansial juga tidak kunjung memperpanjang masa HGU tersebut. Akibatnya, tanah yang dikelola pihak PT menjadi terlantar dan masyarakat menghidupkan kembali tanah itu dengan menanaminya.
Masyarakat di kedua desa tersebut dapat dikategorikan sebagai masyarakat majemuk. Setidaknya terdapat 4 agama yang dianut oleh masyarakat, yaitu Islam, Katolik, Kristen, dan Hindu. Dalam suasana konflik itu, ikatan persaudaraan antar warga yang berbeda agama justru semakin kuat dan menciptakan harmoni baru dalam masyarakat.
Hal ini dapat dilihat misalnya dari struktur kepengurusan dalam organisasi yang tidak hanya diisi oleh orang-orang dari kelompok agama mayoritas saja.
Dalam hal menghidupkan kembali lahan terlantar yang mereka lakukan rutin tiap hari minggu, yang mereka sebut sebagai gera’an, semua warga turut aktif dalam kegiatan itu tanpa memandang perbedaan agama. Gera’an ini mereka mulai di pagi hari dari pukul 06.00 sampai pukul 08.00. Orang-orang Kristen dan Katolik akan berangkat ibadah di gereja pada pukul 09.00 atau pukul 15.00. pagi Jadwal ibadah tersebut opsional, jadi tidak mengganggung kegiatan gera’an warga.
Bangunan toleransi seperti yang ada di kedua desa itu mengingatkan kita tentang budaya toleransi di masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Misal saja seperti munculnya paham Bhairawa (sekarang dikenal dengan Bhirawa) yang lahir dari pertemuan budaya Dinasti Kalingga yang bercorak Hindu dengan Dinasti Syailendra yang bercorak Budha. Paham baru yang muncul ini pun segera membentuk kesadaran baru di dalam diri masyarakat tentang arti pentingnya kerukunan hidup dan cita-cita bersama.
Suasana masyarakat yang harmonis dan toleran seperti di Desa Gadungan dan Desa Sumberagung tersebut tentu sangat berbeda dengan situasi nasional bangsa Indonesia saat ini.
Melihat perkembangan demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini memang sedikit menjenuhkan. Khalayak disuguhi dengan berbagai pertentangan kepentingan kekuasaan melalui cara-cara yang terkadang melewati batas etika politik: dari mulai ujaran kebencian sampai penyebaran kabar bohong (hoax) selalu menjadi santapan sehari-hari warga Indonesia menjelang Pemilu 2019.
Padahal jika kita mau jujur, sesungguhnya nasionalisme tidak hanya dibangun dari keturutsertaan warga dalam Pemilu, bukan? Apalagi jika hanya mengartikan demokrasi hanya sebagai proses seremonial pergantian Presiden dan Wakil Presiden.
Jika demikian, secara tidak langsung kita pun akan mempersempit makna demokrasi itu sendiri. Demokrasi adalah demokrasi dalam arti seluas-luasnya, bukan melulu perebutan kekuasaan. Beruntung situasi nasional seperti itu tidak terlalu berpengaruh pada situasi lokal di Desa Gadungan dan Desa Sumberagung.
Bagi masyarakat di kedua desa itu, siapapun yang nantinya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, tentunya harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Seruan mereka kepada negara ini seolah memberikan isyarat adanya bentuk baru toleransi, yakni toleransi vertikal antara negara dan petani. Bagaimana komitmen negara terhadap penyelesaian kasus-kasus agraria, seperti yang kini sedang menimpa masyarakat kedua desa itu, menjadi kesadaran toleransi baru yang tumbuh dan kini digaungkan oleh banyak pihak.
Bagi mereka, toleransi adalah negara memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para petani agar mereka masih bisa memberikan makan bagi umat manusia. Bagi mereka, nasionalisme adalah memberikan penghormatan sebesar-besarnya kepada mereka yang telah memuliakan tanah dan air dengan cara menanami dan menghidupkannya.
Bukankah demokrasi dan nasionalisme yang sesungguhnya justru berlangsung di dalam kehidupan masyarakat, dan bukan melulu di dalam arena perebutan kekuasaan negara?
Wallahu a’lam.