Hari ini, 25 Januari 2019, Basuki Tjahja Purnama atau lebih akrab dipanggil Ahok hari ini akan merasakan kembali sebagai manusia bebas. Gerakan yang menuntutnya untuk mendapatkan jerat hukum juga sekarang tidak sekencang dulu ketika memperbincangkannya sebagai tema utama. Narasi yang dibangun oleh gerakan tersebut tidak lagi berkisar soal penghinaan terhadap agama, tapi sudah berpindah ke soal Islam sebagai agama yang terancam di Indonesia.
Ya, Islam dianggap agama paling terancam di negeri yang mayoritasnya beragama Islam. Bahkan angka pemeluk agama Islam mencapai 80% dari seluruh populasi penduduk Indonesia, Islam masih dianggap paling terancam. Jadi, narasi intimidasi yang dibangun itu sangat berpotensi membuat kekacauan yang besar.
Narasi ancaman pada agama Islam dibungkus dengan berbagai isu, sehingga melegitimasi akan keadaan tersebut. Isu-isu seperti, persekusi terhadap ulama, intimidasi pembubaran terhadap organisasi Islam, penolakan terhadap ibadah umat Islam seperti azan, dan lain-lain terus dihembuskan melalui berbagai media untuk meyakinkan umat bahwa kita sedang terancam.
Perasaan takut yang dibangun dari rasa keterancaman ini membuat umat Islam terus diburu akan ketakutan dan sulit berfikir secara logis. Dalam keadaan seperti ini, umat Islam sangat mudah termakan isu-isu yang dibangun lewat kabar bohong atau hoaks. Tahun politik dianggap faktor utama dari semua kekacauan ini, padahal politik ketakutan dan keterancaman ini tidak akan mungkin bisa sebesar ini tanpa peran serta dari kaum intelektual.
Dalam kasus yang dihadapi Ahok, sekarang dia ingin dipanggil dengan BTP, peran intelektual, termasuk ulama, sangat banyak berperan dalam mengkonstruksi permasalahan ini. Politik memiliki juga berbagi peran dominan dalam kasus ini, selain agama, tapi intelektual memiliki peran yang tak kalah besar. Kita bisa melihat selain dari komentar dari para warga daring yang tak kalah ributnya, para intelektual yang berkomentar dan nimbrung dalam perdebatan ini juga tidak sedikit. Keriuhan semakin membesar saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan tanggal 11 Oktober 2016.
Di judul surat MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal yaitu Dr. H. Anwar Abbas, disebutkan pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia. Judul tersebut menegaskan bahwa para ulama atau intelektual yang terkumpul di sana telah menyatakan sikap terhadap kasus kata-kata Ahok di Kepulauan Seribu tentang surah al-Maidah ayat 51. Lima sikap dan pendapat dari MUI inilah yang kemudian mendasari terbentuknya sebuah gerakan yang diberi nama “Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI” atau GNPF MUI.
Suka atau tidak suka, Gerakan ini juga yang kemudian menjadi modal sosial selama Pilkada Jakarta, yang mengantarkan Anies Baswedan beserta Sandiaga Uno menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada awalnya gerakan ini dibentuk untuk mengawal dan memastikan fatwa ulama tersebut bisa ditaati atau dijalani sebagaiman yang telah ditegaskan dalam surat MUI tersebut. Sekarang, gerakan ini juga telah berfungsi menjadi modal sosial yang menggiurkan dalam beberapa Pilkada kemarin, dan sekarang dikomodifikasi dalam kontestasi politik paling tinggi yaitu Pilpres tahun ini.
Kembali ke persoalan Ahok, sejak perjalanan yang dimulai di tahun 2016 hingga sekarang di tahun 2019, permasalahan yang dituduhkan kepada Ahok, yaitu melakukan penghinaan terhadap agama, khususnya al-Qur’an, mungkin sekarang persoalan itu telah ditumpuk, ditimbun, dan digeser dengan berbagai persoalan yang juga semakin mengeraskan sekat-sekat identitas kita.
Politik identitas akhirnya menjadi arus utama dalam semua perbincangan, dari kalangan intelektual, kalangan masyarakat luas hingga berbalas komentar di media sosial. Namun, absennya diskursus tentang sejarah segregasi identitas menjadikan perbincangan saat mendiskusikan politik Identitas semakin menjebak polaritas yang mengunggulkan pihak mayoritas. Nilai etis minoritas terhadap mayoritas terus dikedepankan atau dipaksakan untuk membungkam mereka yang selama ini lahir atau berada dalam identitas minoritas.
Beberapa waktu yang lalu, Wahid Foundation merilis daftar kalangan minoritas yang tidak disukai oleh masyarakat Indonesia. Tiga kelompok paling tidak disukai ditempati oleh Komunis, LGBT dan Yahudi. Agama dan etnis yang telah lama ada di Indonesia juga masuk dalam kelompok ini, seperti Kristen, Cina, Katolik bahkan Wahabi.
Bisa dibayangkan jika kita dilahirkan atau hidup di Indonesia dalam keadaan sebagai penganut komunisme, memiliki orientasi LGBT, dan memeluk agama Yahudi, kalau ada kasus seperti ini maka bisa diusir kita dari Indonesia. Minoritas memang tidak bisa dihindari, dia adalah bagian dari keniscayaan alam, adalah sebuah pengkhianatan pada hukum alam jika kita terus menolak kehadiran minoritas.
Segregasi harusnya bisa dilawan jika kita semua hidup dengan lebih mengutamakan kemanusiaan, bukan jumlah apalagi kekuasaan. Kita bisa belajar bagaimana kasus pemerintah kolonial Belanda yang menghembuskan akan kebencian kepada etnis Tionghoa, disebabkan pemerintah merasa terganggu dengan semakin menguatnya kemampuan ekonomi kalangan Tionghoa, yang mana ini akan mengancam otoritas dari pemerintah kolonial. Dihembuskanlah strategi-strategi untuk semakin mengkerdilkan peran dari kalangan Tionghoa.
Afthonul Afif mencatat dalam bukunya Identitas Tionghoa Muslim Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri, pemerintah kolonial mengadu domba warga pribumi dengan orang-orang Tionghoa, dengan memanfaatkan lebarnya kesenjangan kesejahteraan diantara keduanya. Kebencian pun terbentuk dalam keseharian dan potensi kejahatan dan perilaku kekerasan pada mereka yang dianggap minoritas juga semakin besar peluangnya. Sejak saat itu, kalangan Tionghoa menerapkan politik tiarap untuk menyelamatkan diri mereka dari persoalan yang dihembuskan oleh pemerintah kolonial.
Persoalan besar seperti ini mungkin tidak bisa terbaca oleh kalangan masyarakat kebanyakan, sebab struktur pengetahuan yang dipegang oleh penguasa. Di sinilah kemunculan intelektual sangat diperlukan, untuk memberikan pencerahan akan apa yang sebenarnya terjadi. Intelektual harus mengambil langkah berani untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk membawa perubahan dari semakin mengerasnya politik identitas ini.
Melihat dan menjalani keadaan ini, membuat kerinduan akan semakin banyak bermunculan intelektual yang berani melawan arus politik busuk, khususnya intelektual yang disebut oleh Gramsci dengan intelektual organik, semakin membuncah. Sebab, di era yang disebut sebagai era kematian kepakaran, intelektual organik harus mengambil peran aktif dalam melawan kebusukan yang disebar oleh mereka yang tidak mau bertanggung jawab.
Inilah pelajaran bagi kita yang selama ini cuma bisa mengecam “kesalahan” Ahok. Dia sudah menjalani hukumannya dan belajar banyak dari persoalan itu, sedangkan kita apakah sempat mengambil pelajaran dari semua keriuhan ini?
Fatahallahu alaihi futuh al-arifin