Peringatan Maulid dan Isra’ Mi’raj itu adalah bid’ah. Karena di zaman Nabi tidak pernah dilakukan. Sama seperti mendirikan Madrasah dan sekolah, menyelenggarakan MTQ, haul, dsb. (Tapi awas jangan kacaukan penggunaan istilah bid’ah yang lughawiyyah, secara bahasa, dengan bid’ah syar’iyyah. Sebab tentu tidak semua hal yang tidak pernah dilakukan atau dikerjakan di zaman Rasulullah Saw. -dipukul rata sebagai bid’ah syar’iyyah, secara agama, yang dhalaalah, sesat dan dilarang).
Ada hadits shahih yang menyebutkan:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
“Barangsiapa merintis, atau memulai dalam Islam suatu sunnah -perilaku atau tradisi- yang baik, dia akan mendapat pahalanyadan pahala mereka yang melakukannya setelah dia tanpa kurang sedikitpun dan barangsiapa merintis suatu sunnah yang buruk, dia akan mendapatkan dosanya dan dosa mereka yang melakukannya setelah dia tanpa kurang sedikitpun.” (dari hadits panjang Shahabat Abu Amr dab Jarir bin Abdillah r.a. riwayat Imam Muslim).
Peringatan Maulid Nabi dan Isra’ Mi’raj, merupakan tradisi-tradisi baru (bid’ah atau sunnah) yang menurut saya baik. pertama karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam; kedua, karena di dalam peringatan itu biasanya kita diingatkan kepada Nabi kita, perilaku dan tuntutannya yang mulia; ketiga, sesuai praktek yang selama ini berlaku, justru dalam peringatan semacam itu mengandung hal-hal yang bermanfaat bagi kepentingan keberagaman kita.
Di sana ada silaturrahimnya, ada shalawat Nabinya, ada mau’izhah hasanahnya, kadang-kadang ada shadaqahnya, ada syiarnya, dan ada hikmah-hikmahnya yang lain. Mengenai pahalanya ya tinggal lihat ketulusan niatnya. Baca quran saja kalau salah niatnya -misalnya niat cari piala bukan pahala- apa ya dapat pahala?
Cara peringatan yang baik sesuai apa yang diuraikan di atas, ya yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya terutama bagi kehidupan keberagaman kita, tidak mengandung unsur maksiat dan hal-hal yang bertentangan dnegan ajaran agama.
Sumber: Fikih Keseharian Gus Mus, hal 440-441, Khalista 2013.