Keluarnya mani (sperma) merupakan salah satu hadas besar. Keluar sperma atau mani bisa karena berhubungan seksual dengan suami/istri maupun mimpi basah (ihtilam).
Salah satu konsekuensi keluar mani adalah diwajibkannya mandi. Karena mandi merupakan satu-satunya cara untuk menghilangkan hadas besar, khususnya keluar mani.
Untuk mengetahui bahwa kita telah mengeluarkan mani atau belum, kita tentu harus mengetahui ciri-cirinya.
Syekh Syamsuddin Muhammad bin Abil Abbas Ahmad al-Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj menyebutkan beberapa ciri keluarnya mani.
Pertama, keluarnya secara muncrat (tadaffuq). Hal ini didasarkan pada firman Allah,
مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ
“Dari air yang muncrat/sperma”
Kedua, keluarnya disertai rasa nikmat dan enak, walaupun sedikit (sehingga tidak muncrat) dan lazimnya disertai dengan kehangatan batang kemaluan serta memuncaknya syahwat.
Ketiga, berbau seperti adonan roti atau serbuk kurma. Baik basah atau kering, meskipun tidak disertai muncrat atau kelezatan saat keluarnya seperti sisa-sisa sperma yang keluar setelah mandi besar.
Jika ditemukan ciri-ciri seperti di atas, kental atau tidak, maka bisa disimpulkan bahwa seseorang tersebut telah mengeluarkan sperma. Sehingga ia juga berkewajiban untuk menghilangkan hadas basar atas keluarnya sperma dengan mandi besar.
Adapun sperma perempuan, tidak ada perbedaan ciri sama sekali dengan sperma laki-laki.
Jika tidak memenuhi ciri-ciri di atas, maka bisa dipastikan bahwa yang keluar tersebut tidak sperman atau mani.
Wallahu A’lam