Konflik berlarut-larut di Rakhine, Myanmar, bakal menghadapi babak baru. Dewan kemanan PBB berencana membuat resolusi khusus terkait hal ini guna mengakhiri kekerasan dan genosida yang terjadi kepada warga Rohingnya. Konflik yang telah membuat ratusan ribu warga Rohingnya mengungsi dan menyebrang ke beberapa negara lain, termasuk Indonesia.
Resolusi ini nantinya akan berisi tuntutan-tuntutan keras terhadap pihak otoritas Myanmar. Rancangan ini diinisiasi Inggris dan Prancis, dua negara berpengaruh di PBB, untuk mendesak Myanmar menghentikan segala operasi militer yang membuat warga Rohingnya menderita.
“Krisis di negara bagian Rakhine tidak hanya terjadi selama berpuluh-puluh tahun, terapi juga telah meluber dan terus meluber jauh di luar perbatasan Myanmar,” tutur utusan khusus PBB Yanghee Lee seperti dikutip dari Antara.
Draft rancangan resolusi ini rencana setebal 6 halaman dan berisi detil tuntutan, walaupun belum sampai di level sanksi apa yang bakal diterima oleh Myanmar jika mengabaikan Dewan Keamanan PBB. Rancangan ini berisi desakan untuk mengikuti rekomendasi PBB terkait konflik Myanmar yang diketuai oleh mantan sekjen PBB, Kofi Anan.
Jadi, sudah rencana dengan ini akan sedikit mendesak Myanmar untuk menghentikan kekejaman mereka terhadap warga Rohingnya.
“Sudah lama sekali, masalah ini bukan semata masalah dalam negeri,” tambah Yang Hee Lee.