6 Rukun Wudhu, Mulai Niat, Membasuh Muka, Hingga Tertib

6 Rukun Wudhu, Mulai Niat, Membasuh Muka, Hingga Tertib

Rukun wudhu menjadi bagian penting dalam ibadah wudhu.

6 Rukun Wudhu, Mulai Niat, Membasuh Muka, Hingga Tertib

Rukun Wudhu adalah bagian penting dalam wudhu. Tanpa wudhu, shalat tidak akan sah. Dalam kaedah fikih disebutkan, jika tanpa sesuatu hal, sesuatu wajib tidak bisa terlaksana, maka sesuatu tersebut jadi wajib hukumnya.

مالا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Jika demikian maka rukun juga sebuah keniscayaan untuk dijalankan. Jika ada satu saja yang terlewat dari rukun tersebut, maka wudhu kita tidak bisa diterima, atau tidak sah.

Syekh Salim bin Sumair al-Hadhrami menjelaskan bahwa rukun dalam berwudhu ada enam. Hal ini disebutkan dalam kitabnya berjudul Safinatun Najah yang dikaji hampir seluruh pesantren di Indonesia.

Nah, enam sesuatu yang wajib dilakukan saat wudhu tersebut adalah:

1. Niat

Setiap ibadah yang tidak didahului niat, maka akan sia-sia. Menurut para ulama, niat adalah menjadi pembeda antara kegiatan biasa dan kegiatan ibadah.

Adapun niat wudhu adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءِ لِرَفْعَ الْحَدَثِ الأَصْغَرِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَي

Nawaitul wudlu`a li rof’il hadatsil ashghori fardlan lillahi ta’ala.

“Aku niat berwudlu untuk menghilangkan hadats kecil, fardlu karena Allah Ta’ala.”

Niat tersebut dibaca dalam hati pada saat melakukan basuhan pertama, yaitu saat membasuh muka.

2. Membasuh muka

Kategori membasuh muka yang dianggap sah adalah membasuh semua bagian muka, dengan batasan atas dari mulai tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, sedangkan batas bagian samping adalah telinga. Semua bagian yang termasuk dalam batas-batas tersebut harus dibasuh secara rata.

3. Membasuh kedua tangan sampai siku.

Untuk hati-hati, para ulama Syafiiyah menerapkan batasan di atas siku untuk membasuh. Yang dimaksud membasuh dalam hal ini adalah meratakan air seraya menggosok-gosok tangan. Jadi tidak hanya dialiri air saja, melainkan juga digosok dan dibersihkan.

4. Mengusap sebagian kepala.

Mengusap sebagian kepala ini, oleh ulama Syafiiyah, minimal kena tiga rambut. Namun, menurut Malikiyah, semua rambut wajib dibasuh.

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Konsep utama membasuh, sebagaimana dijelaskan di atas adalah sembari menggosok-gosok. Dalam konteks kaki, maka diusahakan untuk menggosok kaki sekaligus memastikan apakah di kaki kita masih ada najisnya atau tidak.

6. Tertib.

Yaitu, berurutan dari mulai membasuh muka sampai kaki. Tidak boleh random atau acak, semua basuhan diurutkan berdasarkan urutan di atas.

Semua rukun ini harus dilakukan saat wudhu agar wudhu kita sah, tentunya mempengaruhi juga keabsahan ibadah lain yang kita lakukan. Dalam beberapa pendapat ulama, ada juga doa dari masing-masing rukun di atas. Hal ini sudah dijelaskan secara rinci dalam tulisan tentang tata cara berwudhu sebelumnya. (AN)

Wallahu a’lam.